LKSA PAYAMUBA

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti Asuhan Yatim Piatu Muhammadiyah Babadan Ponorogo

LightBlog

Sabtu, 11 Juni 2016

Job Description LKSA PAYAMUBA




A.    Ketua Panti
1.   Selaku pelaksana amal usaha
2.   Membina dan mengkoordinasikan semua personalia pengurus untuk kesatuan langkah dalam aktifitas panti asuhan
3.   Memberikan pengawasan fungsional dan data administrasi
4.   Melaksanakan koordinasi keluar dengan pemerintah (kantor dinas sosial, PDM, PCM, Majelis kesehatan dan ortom-ortom yang ada
5.   Mengadakan distribusi dana
6.   Mengadakan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam mencari terobosan untuk penanganan para purna asuh
7.   Senantiasa mengantisipasi permasalahan sosial dan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan dalam konteks da’wah
B.     Wakil Ketua Panti
1.   Membantu tugas ketua panti
2.   Membantu mengawasi kegiatan-kegiatan anak panti yang ada hubungannya dengan pendidikan, pengajian dan kemajuan anak asuh
3.   Tugas-tugas lain sesuai dengan situasi dan kondisi atas persetujuan ketua panti
C.    Sekretaris
1.   Pelaksa bidang administrasi dan inventarisasi data
2.   Pengarah kerja TU
3.   Sebagai partner ketua dalam mengambil keputusan (kebijakan panti)
4.   Pelaksana keuangan dan anggaran bulanan
D.    Bendahara
1.   Pendistribusian anggaran harian dan bulanan
2.   Menghimpun dana rutin dari bidang dana dan dana insedentil donator
3.   Menerima dan mengeluarkan dana untuk segala kegiatan sepengetahuan ketua



E.     Bidang-bidang
1.   Bidang Pendidikan dan Pelatihan
a.    Penyiapan perumusan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan dibidang pendidikan dan pelatihan
b.   Pembinaan dan pemberian bimbingan, penyelenggaraan evaluasi program pendidikan dan pelatihan
c.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
2.   Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan
a.    Bekerjasama dengan berbagai instansi dalam mengembangkan organisasi
b.   Melakukan penelitian berkaitan dengan inovasi ke arah yang lebih baik
c.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
3.   Bidang Kerumahtanggaan dan Kesejahteraan
a.    Mendata seluruh inventaris panti
b.    Meneliti, menyusun, menyediakan dan menyalurkan barang yang dibutuhkan untuk keperluan panti
c.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
4.   Bidang Pesantren dan Madrasah diniyah
a.    Mengelola seluruh kegiatan pesantren dan madrasah diniyah
b.    Meyiapkan rancangan dalam melaksanakaan pendidikan agama
c.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
5.   Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan
a.    Mengembangkan pendanaan guna kemajuan panti
b.    Menyediakan alat dalam upaya peningkatan produksi usaha
c.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
6.   Bidang Hubungan dengan Masyarakat
a.    Melakukan koordinasi dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan
b.    Melibatkan masyarakat dalam berkegiatan

c.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox